Seorang Blogger baru kebanyakan bingung menulis. Bingung cara membuat posting blog yang menarik. Akhirnya, dari blog walking(berkunjung) sana-sini, dan memutuskan copy paste (Copas) konten blog orang.
"Izin Copas ya gan?". Kadang ada yang pake izin dulu. Namun banyak juga yang langsung comot.
Terkadang, ada juga pemilik blog yang tidak rela. Entah pelit, atau merasa lebih pintar. Atau takut blognya tersaingi. Pemiliknya meninggalkan pesan "dilarang mengcopy konten blog". Atau ada mempersilakan, namun minta disertakan sumbernya.
Kalau saya gak mau pusing. Mau copas kek, mau gak kek, kita posting kan untuk berbagi. Tapi, kepala orang boleh sama hitam, isinya kan beda. Jadi ya suka-suka oranglah.
Sebenarnya, apa hukum Copas ini?
Saya tidak ngomongi soal hak intelektual atau hukum IT. Terlalu ribet!
Tujuan saya ngeblog untuk berbagi pengalaman. Dibaca syukur, dikomentari syukur bisa saling berbagi. Yang lebih syukur lagi, kalau pengunjung mau mengklik iklan. Hehehe. Bisa menambah semangat untuk membuat artikel. Kalau kata para blogger sebagai ucapan terima kasih telah berbagi pengalaman.
Jadi hukum Copas tadi?
Kita tentu ingin blog kita ramai dikunjungi. Kita ingin blog kita terkenal dan terindeks di Mbah Google. Syukur-syukur muncul di halaman pertama (Page One) Google.
Disinilah Copas menjadi masalah. Kalau saya mengatakan Blog kita akan dilaknat Mbah Google. Maksudnya?
Si Mbah itu pintar. Google hanya mendeteksi konten orisinil. Siapa yang pertama memposting, itulah yang didahulukan di halaman pencarian (Search). Jadi apa gunanya kita posting kalau blog kita tidak dilihat orang?
Pengalaman saya, kalau memang bingung untuk posting karena tidak menguasai materi. Copy Paste, namun diubah dulu dengan bahasa kita. Gunakan susuna kata lain, walaupun intinya tetap sama dengan blog yang kita Copas.
Demikian, semoga bermanfaat, dan.........
SELAMAT BERCOPAS RIA....!!
0 komentar
Posting Komentar